Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Penyebab Pegi alias Perong 8 Tahun Tak Tertangkap usai Pembunuhan Vina

Minggu, 26 Mei 2024 - 13:50:00 WIB
Terungkap Penyebab Pegi alias Perong 8 Tahun Tak Tertangkap usai Pembunuhan Vina
Polda Jabar membeberkan alasan Pegi alias Perong baru tertangkap setelah 8 tahun buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya. Sehingga mempersulit kami untuk melakukan pelacakan. Kepala lingkungan di tempat tinggal PS juga menyebut saat PS pulang ke rumah sering menggunakan masker sehingga mengelabui lingkungan," tutur dia.

Diketahui, terrsangka Pegi ditangkap Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. "Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut