35 Formasi CASN di Pemprov Jateng Nihil Pelamar, Ini Penyebabnya
Sedangkan, formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan. Di antaranya ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik.
Kemudian dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dokter spesialis prosthodonti.
Selain itu adapula formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi). Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, teknisi elektromedis, terapis gigi dan mulut, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis dan terapis gigi dan mulut.
"Untuk yang PPPK tenaga medis, kemarin kami konfirmasi teman-teman di rumah sakit mereka sedang sibuk untuk merawat pasien Covid-19. Tapi pada intinya, mereka sudah mengumpulkan berkas," ujarnya.
Dia mengatakan untuk tenaga PPPK diharapkan adalah mereka yang sudah memiliki keahlian di bidangnya, selama lebih kurang tiga tahun. Nantinya, kebutuhan PPPK di lingkungan kesehatan, akan ditempatkan pada tujuh rumah sakit daerah milik provinsi Jawa Tengah.