Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq Tersangka KPK
Prof Ali berharap seluruh elemen Unsoed bersama-sama menjaga stabilitas kampus. Dengan demikian, pelayanan kepada mahasiswa, dosen, alumni, masyarakat hingga mitra tetap berjalan optimal selama masa transisi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelumnya menetapkan Prof Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed. Penetapan tersebut berlaku efektif mulai Minggu, 23 Agustus 2026.
Penunjukan dilakukan setelah Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan penunjukan pimpinan sementara diperlukan untuk menjaga pelayanan di Unsoed tetap berjalan. Keberadaan Plt Rektor diharapkan membuat aktivitas civitas akademika, termasuk proses pembelajaran dan pelayanan mahasiswa, tidak terganggu oleh persoalan hukum yang tengah berlangsung.
Selain menjaga aktivitas akademik dan nonakademik, Prof Ali juga mendapat tugas mengawal proses pemilihan rektor definitif sesuai Statuta Unsoed dan ketentuan yang berlaku.
Editor: Donald Karouw