Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Advertisement . Scroll to see content

ASN di Jateng Diliburkan 2 Pekan akibat Wabah Virus Korona

Selasa, 17 Maret 2020 - 23:00:00 WIB
ASN di Jateng Diliburkan 2 Pekan akibat Wabah Virus Korona
ASN di lingkungan Pemprov Jateng diliburkan dua pekan untuk mencegah penyebaran virus korona. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, ada ketentuan minimal 30 persen pegawai masuk setiap harinya untuk mempertahankan kinerja pemerintahan.

Selain itu, para kepala dinas dan pejabat teras lain juga masih diwajibkan masuk kerja, termasuk para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD.

Untuk pejabat pengawas, minimal satu orang harus masuk kantor setiap hari, sedangkan kepala cabang dinas atau kepala unit pelaksana teknis, koordinator satker, kepala sekolah semuanya juga harus tetap masuk kerja.

"Pelaksana dalam satu seksi/subbid/subbag atau tata usaha harus masuk minimal dua orang setiap hari. Dan bagi guru yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, tetap harus melakukan tugas sebagai pemandu dan fasilitator pembelajaran bagi siswanya," ujar Ganjar.

Meski diperbolehkan kerja di rumah, para ASN tersebut wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi dan konsultasi. Hal itu bertujuan agar produktivitas kinerja tetap berjalan efektif dan efisien.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut