Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pacaran di Sawah, Remaja Solo Nyaris Diperkosa Polisi Gadungan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:54:00 WIB
Asyik Pacaran di Sawah, Remaja Solo Nyaris Diperkosa Polisi Gadungan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku sempat menganiaya korban karena ajakannya ditolak dan kemudian meninggalkan korban karena kesal. Korban kemudian mencari pertolongan.

“Saya hanya mencium dan pegang-pegang saja, tidak sampai berhubungan badan,” ujar pelaku.

Polisi sendiri setelah mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah helm warna silver kombinasi biru, satu buat jaket warna hitam, satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku, HP merek Vivo, serta sebuah batu.

Bambang menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang diancam dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut