Babak Baru Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Jenazah Diekshumasi
Salah satu laporan dilayangkan organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026. Di sisi lain, keluarga Sutrimo juga membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Diketahui, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Dia kemudian dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Sutrimo selanjutnya dipulangkan ke Banyumas dan dimakamkan.
Munculnya berbagai informasi mengenai kematian tersebut kemudian mendorong laporan polisi dari masyarakat maupun pihak keluarga. Ekshumasi dan pemeriksaan forensik hari ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperoleh petunjuk medis yang dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari penyelidikan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Editor: Donald Karouw