Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:57:00 WIB
Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik judi kasino di Gedung SB Sukoharjo dan mengamankan 71 orang, dengan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas di lokasi tersebut. Mereka di antaranya bertugas sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan.

“Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung,” katanya.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah jenis permainan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Di antaranya baccarat, kiu-kiu, hingga mesin tembak ikan.

Selain permainan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian. Barang bukti itu termasuk uang tunai senilai Rp1.048.273.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut