Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:57:00 WIB
Polisi juga menyita puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.
Bareskrim masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami aktivitas perjudian tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw