Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:57:00 WIB
Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik judi kasino di Gedung SB Sukoharjo dan mengamankan 71 orang, dengan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga menyita puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

Bareskrim masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami aktivitas perjudian tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut