Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Pembuat Uang Palsu Senilai Rp1,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Jumat, 04 September 2026 - 17:22:00 WIB
Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang
Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu setelah transaksi COD ponsel di Semarang dengan menangkap dua pelaku. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua tersangka berinisial AH (44) dan AS (48) di kawasan SPBU Kalibanger, Kota Pekalongan. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Bekasi.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan total nilai sekitar Rp7 juta.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi lokasi produksi uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cikarang Barat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk satu unit printer,” ujar Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dikutip dari iNews Pantura, Jumat (4/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut