Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk membongkar jaringan peredaran uang palsu yang diduga lebih luas.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi tunai, terutama melalui metode COD.
“Transaksi secara tunai tetap membutuhkan kewaspadaan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dengan metode dilihat, diraba dan diterawang,” katanya.
Masyarakat juga diminta tidak mengedarkan kembali uang yang dicurigai palsu dan segera melapor kepada pihak berwenang.
“Jangan sampai ketidaktelitian membuat kita menjadi korban, atau justru tanpa sengaja ikut mengedarkan uang palsu. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk bersama-sama mencegah peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan terhadap rupiah,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw