Bupati Ditangkap KPK, Purbalingga Alami Kekosongan Pemimpin
PURBALINGGA, iNews.id - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah mengalami kekosongan pemimpin pascaditangkapnya Bupati Tasdi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini, Kementerian Dalam Negeri maupun Pemprov Jawa Tengah belum menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas (Plt) bupati. Meski demikian, roda pemerintahan di Purbalingga tetap berjalan dan ditangani langsung oleh Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi untuk mengisi kekosongan pemimpin sementara.
"Hal-hal yang bersifat untuk keberlangsungan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dilaksanakan oleh wakil bupati," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purbalingga, Suroto ditemui di sela-sela menyaksikan penggeledahan rumah dinas bupati oleh KPK,0 Rabu (6/6/2018).
Menurut Suroto, dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa pada saat kepala daerah berhalangan sementara, tugas dan kewajiban serta wewenangnya dilaksanakan oleh wakil bupati.
Kendati demikian, dia mengakui jika saat ini belum ada penegasan atau pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah terkait dengan penetapan Wakil Bupati Purbalingga sebagai Plt Bupati Purbalingga.