Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Percepatan Izin Usaha, Pemerintah Bentuk Satgas Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:34:00 WIB
Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyerahkan tambahan bukti dalam gugatan ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam gugatannya, pihak penggugat menilai Bawaslu Kota Solo sebagai tergugat VI lalai dalam melakukan pengawasan syarat administrasi terkait ijazah Jokowi dalam pencalonan Wali Kota Solo pada saat itu.

Menurut penggugat, salinan legalisir ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan walikota, gubernur hingga presiden tidak mencantumkan tanggal pengesahan sehingga dinilai cacat administratif dan melanggar ketentuan Permendiknas Nomor 59 Tahun 2008.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut