Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi
Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:34:00 WIB
Dalam gugatannya, pihak penggugat menilai Bawaslu Kota Solo sebagai tergugat VI lalai dalam melakukan pengawasan syarat administrasi terkait ijazah Jokowi dalam pencalonan Wali Kota Solo pada saat itu.
Menurut penggugat, salinan legalisir ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan walikota, gubernur hingga presiden tidak mencantumkan tanggal pengesahan sehingga dinilai cacat administratif dan melanggar ketentuan Permendiknas Nomor 59 Tahun 2008.
Editor: Kastolani Marzuki