Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

Rabu, 09 September 2026 - 09:32:00 WIB
Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa
Irjen Pol Sofyan Nugroho dan istri saat mengecek rumah mereka yang ambruk di Puri Anjasmoro, Semarang, diduga akibat dampak pembangunan rumah tetangga, Senin (8/9/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka selalu datang, tapi tidak ada respons dan tanggung jawabnya. Kami kemudian melapor ke Polda Jateng pada 22 April 2022, namun sampai sekarang juga tidak ada kejelasan dengan pelaporan itu, padahal sudah ada tersangkanya," katanya.

Karena belum menemukan penyelesaian, pihak keluarga kemudian melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Kuasa hukum Niken dari Solidarity Law Office, Bangkit Mahanantiyo mengatakan, pihaknya melaporkan BS atas dugaan perusakan rumah atau bangunan. BS bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Oktober 2023. Dalam proses penyidikan, penyidik juga menambahkan pasal terkait aturan bangunan gedung.

"Penetapan tersangkanya pada 16 Oktober 2023, penyidik menambah pasal baru yaitu 46 ayat 1 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang telah diubah menjadi pasal 24 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," kata Bangkit.

BS juga sempat mengajukan gugatan praperadilan yang telah diputus Pengadilan Negeri Semarang pada 25 Maret 2024. Selain proses pidana, keluarga Niken juga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap BS pada 30 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Semarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut