Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

Rabu, 09 September 2026 - 09:32:00 WIB
Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa
Irjen Pol Sofyan Nugroho dan istri saat mengecek rumah mereka yang ambruk di Puri Anjasmoro, Semarang, diduga akibat dampak pembangunan rumah tetangga, Senin (8/9/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil putusan pada 25 Mei 2026 menyatakan gugatan tersebut dikabulkan sebagian. Dalam putusan itu, tergugat dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar kerugian material sebesar Rp3,13 miliar.

"Dalam semua proses hukum, Bu Niken ini selalu menghadirkan ahli, termasuk untuk menghitung kerugian material yang ditimbulkan," ujar Bangkit.

Meski telah melewati berbagai tahapan hukum, perkara tersebut belum sepenuhnya selesai. Berkas kasus pidana masih dalam proses dan belum dilimpahkan ke pengadilan. Proses penyelesaian perkara masih terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut