Fakta Baru Kematian Bocah SD 7 Tahun di Pemalang, 2 Kakak Kelas Diduga Terlibat
Selasa, 06 Oktober 2026 - 14:15:00 WIB
Polres Pemalang bersama Bapas, UPTD PPA, dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang berkomitmen menjalankan proses sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para saksi, hasil autopsi, serta berbagai fakta lain untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Proses hukum terhadap anak yang diduga terlibat akan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing anak dan kaitannya dengan peristiwa yang dialami korban.
Editor: Donald Karouw