Kalapas Purworejo Diduga Terima Aliran Dana dari Bandar Narkoba
Suprinarto tidak menjelaskan secara rinci penangkapan tersebut karena berada di bawah wewenang dari BNN Pusat. “Nanti yang akan menjelaskan BNN Pusat,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sancai adalah narapidana di LP Pekalongan dan ditangkap pada akhir tahun 2017 lalu. Sancai diketahui beberapa kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, melalui perantaranya.
Keterlibatan Sancai diketahui setelah BNN berhasil menangkap salah satu kurirnya Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setiabudi Semarang dan dua orang perempuan pembawa narkoba jenis sabu seberat 800 gram. Dalam memasok narkoba, jaringan Sancai menggunakan berbagai cara. Salah satunya dengan menyembunyikan sabu-sabu di dalam sol sendal berhak tinggi untuk mengelabui petugas.
Diberitakan sebelumnya, Kalapas Purworejo, CAS ditangkap tim gabungan BNN Provinsi Jateng dan BNN Pusat, Senin, 15 Januari 2018. Penangkapan CAS diduga karena terlibat peredaran narkoba di sejumlah lapas di Jateng.
Editor: Maria Christina