Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng-Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Buntut Penggerebekan Ponpes

Senin, 02 November 2026 - 19:44:00 WIB
Kapolda Jateng-Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Buntut Penggerebekan Ponpes
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dilaporkan ke Propam Polri buntut penggerebekan pondok pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam laporan yang diterima dalam bentuk Dumas ini, pelapor membawa barang bukti berupa video keterangan dari pihak Pondok Pesantren HQ, surat edaran dari pondok pesantren mengenai kronologis dan komentar netizen yang memang punya persepsi negatif terhadap pondok pesantren itu.

Kapolres Sukoharjo Dicopot

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika sudah dinonaktifkan dari jabatannya. 

Langkah tegas ini diambil Markas Besar Polri buntut kontroversi penggerebekan santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.

Insiden penggerebekan yang terjadi pada 27 Oktober 2026 lalu memicu gelombang kecaman masyarakat karena dinilai represif dan menimbulkan trauma mendalam bagi para santriwati di bawah umur.

Selain AKBP Andhika Dharma Sena, Divisi Propam Mabes Polri juga menonaktifkan tiga perwira Polres Sukoharjo lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensi.

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reskrim, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (2/11/2026). 

Trunoyudo menegaskan, pemeriksaan langsung ditangani oleh tim Divisi Propam Mabes Polri sebagai pertanggungjawaban atas keluhan pengasuh ponpes serta trauma anak santri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut