Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan Salon Cabuli Bocah 13 Tahun, Modusnya Ancam Korban dengan Pisau

Jumat, 10 September 2021 - 13:49:00 WIB
Karyawan Salon Cabuli Bocah 13 Tahun, Modusnya Ancam Korban dengan Pisau
Tersangka pencabulan saat dihadirkan dalam gelar ;perkara di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini dilakukan pada saat anak tersebut sendiri di rumah. Karena rumah pelaku tidak jauh sebelahan dari tempatnya, dia mengancam dengan menggunakan pisau dan takut. Ini menjadi modus yang dilakukan dengan pengancaman terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Jumat (10/9/2021).

Sejauh ini pelaku mengaku baru melakukan tindak asusila terhadap satu korban. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lainya.

“Saya melakukan karena nafsu. Dulu saya pernah digituin (cabuli) waktu usia 20 tahun. Nggak ada korban lain,” kata pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut