Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang 11 Barang Bekas Gratifikasi, Ada Jersey Timnas hingga Kemeja Batik Ternama

Minggu, 04 Desember 2022 - 10:02:00 WIB
KPK Lelang 11 Barang Bekas Gratifikasi, Ada Jersey Timnas hingga Kemeja Batik Ternama
Ilustrasi Jersey Timnas Indonesia. (Foto: Instagram @Millssportid)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang sebanyak 11 barang bekas gratifikasi dengan harga bervariatif. Proses Lelang dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Barang yang laku dilelang mulai dari jersey Timnas Indonesia, cincin emas hingga kemeja batik ternama.

Sementara terdapat tiga barang yang tidak laku dilelang karena belum ada peminatnya. Ketiga barang itu yakni dua kain batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro.

Pejabat Lelang KPKNL Surabaya, Feri Hidayat meminta seluruh pemenang lelang melunasi pembayaran melalui mekanisme yang berlaku. Barang lelang wajib dilunasi maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

"Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara," kata Feri dalam keterangan resmi KPK, Minggu (4/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut