Pembunuhan Pengantin Baru di Pemalang, Keluarga Tuntut Tersangka Dihukum Mati
Selasa, 10 September 2019 - 02:00:00 WIB
Aksi pembunuhan itu diduga sudah direncanakan. Sehingga keluarga menuntut agar hukumanya juga setimpal yaitu hukiman mati.
Diketahui, Aldi bin Tulus Ari Widodo (25), warga Dusun Bodas RT 03/RW 11 Desa Mendelem, Kecamatan Belik, langsung tewas di lokasi kejadian setelah ditebas Arifin bin Kasno (25), warga Dukuh Penpen RT 02 RW 01, Desa Mendelem.
Pembunuhan sadis tersebut terjadi saat korban Aldi baru mengantar istrinya Lastri (20), untuk mencuci pakaian di pancuran Sungai Celiling, Jumat (6/9/2019) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya tidak jauh dari rumah pengantin baru itu.
Editor: Kastolani Marzuki