Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Pengeroyokan Berujung Maut di Jepara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:45:00 WIB
Pengeroyokan Berujung Maut di Jepara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022). Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

Melihat korban yang terluka, kata Kapolres,  tersangka IS dengan membawa parang mengejar korban FR yang lari ke arah Pasar Gandu. Mengetahui ada yang mengejar, korban FR berbalik arah dan untuk menyerang tersangka IS.

Namun tersangka IS berhasil menendang  dan membacok korban FR sebanyak kali mengenai bagian dada dan leher. Akhirnya korban tumbang dan meninggal dunia. 

Disisi lain tersangka MS bersama lainnya lainnya melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor yang dibawa ketiga korban. "Modus kasus ini, tersangka  merasa tidak senang karena terdapat orang yang tidak dikenal melewati Desa Ngetuk kemudian melempar botol kaca ke arah pemuda Desa Ngetuk yang sedang berkumpul dan menantang berkelahi," ujar Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, Polres Jepara bersama Tim Resmob Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi identitas para pelaku. Akhirnya pada Selasa (24/5/2022) polisi  berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di rumah keluarganya di Bekasi, Jawa Barat . 

"Setelah kejadian, kedua tersangka melarikan diri dan bekerja di tempat usaha keluarganya tersebut. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut