Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Mi Babi Viral di Bandung Lepas Peci usai Disemprot Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan Ponpes di Jateng Buntut Kasus Warung Mi Babi Disorot, Kapolda dan Wagub Buka Suara

Minggu, 01 November 2026 - 09:29:00 WIB
Penggeledahan Ponpes di Jateng Buntut Kasus Warung Mi Babi Disorot, Kapolda dan Wagub Buka Suara
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan terkait penggeledahan di dua lokasi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/11/2026). Penggeledahan yang menjadi sorotan di media sosial tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, kasus pembakaran warung tersebut terjadi pada 12 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial ST pada 19 Oktober 2026.

Dari pengembangan kasus, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang buronan berinisial I. Keduanya disebut merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Kliwon pada 2015.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua bangunan di Sukoharjo dan Karanganyar yang diduga menjadi tempat persembunyian buronan tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin dan penetapan resmi dari pengadilan.

Polisi juga mengerahkan personel Brimob bersenjata lengkap dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan. Sebelumnya, saat menangkap ST, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga menyebabkan dua anggota Brimob terluka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut