Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Mi Babi Viral di Bandung Lepas Peci usai Disemprot Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan Ponpes di Jateng Buntut Kasus Warung Mi Babi Disorot, Kapolda dan Wagub Buka Suara

Minggu, 01 November 2026 - 09:29:00 WIB
Penggeledahan Ponpes di Jateng Buntut Kasus Warung Mi Babi Disorot, Kapolda dan Wagub Buka Suara
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan terkait penggeledahan di dua lokasi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah pemeriksaan selesai, seluruhnya dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing melalui pendampingan UPTD PPA. Mereka juga tidak dikembalikan ke bangunan tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, berdasarkan penelusuran bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan pengasuh Ponpes Hamalatul Quran di Jombang, Jawa Timur, lokasi di Sukoharjo tidak terdaftar secara resmi di Kemenag.

Lokasi tersebut juga dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan Ponpes Hamalatul Quran di Jombang. Tempat itu diduga merupakan rumah tahfiz Al-Qur'an mandiri yang belum memiliki izin operasional.

"Pembacaan kami dari RTQ itu biasanya mengarahnya ke Rumah Tahfiz Quran. Nah Rumah Tahfiz Quran sendiri banyak yang belum berizin makanya kami akan berkoordinasi dengan Kemenag bahwa ini harus ditertibkan," ujar Taj Yasin. 

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan memperhatikan pemulihan psikologis anak-anak serta keberlanjutan pendidikan mereka. Dia juga mendorong Kemenag memperketat pendataan dan perizinan lembaga pendidikan keagamaan.

Hingga kini, polisi masih memburu buronan berinisial I yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan warung di Sukoharjo. Proses penegakan hukum dipastikan tetap berjalan dengan memperhatikan hak serta perlindungan perempuan dan anak.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut