Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG
Menurut dia, proses pendataan masih berjalan karena membutuhkan pengecekan langsung di lapangan.
"Proses itu masih berjalan terus sejak seminggu lalu. Ini terus berjalan karena butuh waktu secara on the spot, pulbaket," ujarnya.
Namun, Arfan menegaskan pendataan SPPG di Jateng tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta yang turut menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, hingga aparat penegak hukum. Kejaksaan memastikan proses pengumpulan data masih terus berjalan untuk mengetahui apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di daerah.
Editor: Kastolani Marzuki