Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jawa Tengah Kembali Periksa Syekh Puji, Ada Apa?

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:50:00 WIB
Polda Jawa Tengah Kembali Periksa Syekh Puji, Ada Apa?
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji usai diperiksa di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). Foto: iNews TV/Kristadi.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id Polda Jawa Tengah kembali memeriksa Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji terkait kasus dugaan pencabulan dan pernikahan dengan anak di bawah umur. Kasus yang sempat ditutup atau SP3 pada tahun 2020, kini dibuka kembali dan dilakukan gelar perkara khusus. 

Syekh Puji datang dengan didampingi kuasa hukum serta keluarganya, Selasa (28/3/2023). Syekh Puji hadir memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Syekh Puji kembali dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya bukti baru yang disampaikan ke penyidik. Kasus dugaan pernikahan dan pencabulan, dibuka kembali oleh pelapor yang tidak terima kasus ditutup atau SP3 pada 15 Juni 2020 karena tidak ada bukti. 

Usai mendampingi ayahnya, Nihdiro Cahya, putri Syekh Puji mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan fakta hukum, yakni kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2019-2020 tidak pernah ada. 

“Kami menyampaikan fakta saja terkait pernikahan ini memang tidak ada,” kata Nihdiro Cahya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut