Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jawa Tengah Kembali Periksa Syekh Puji, Ada Apa?

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:50:00 WIB
Polda Jawa Tengah Kembali Periksa Syekh Puji, Ada Apa?
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji usai diperiksa di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). Foto: iNews TV/Kristadi.
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya menyampaikan fakta-fakta hukum bahwa tidak pernah ada antara yang dituduhkan dengan anak yang diduga korban tersebut. 

Selain itu juga tidak pernah ada kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, sehingga tuduhan sama sekali tidak benar. 

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita Polda Jateng, AKBP Sunarno mengatakan, kasus yang digelar merupakan kasus lama. Kasus dibuka kembali atas permintaan kuasa hukum pelapor. 

Saat itu Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D warga Magelang. Kasus atas laporan keponakan Syekh Puji tersebut ada dua berkas, masing-masing diterima Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. 

Polisi membuka kembali penyelidikan dengan memintai keterangan saksi. Hasilnya, polisi tidak menemukan bukti-bukti pendukung terhadap laporan dugaan pencabulan dan pernikahan anak di bawah umur. 

Nama Syekh Puji pada tahun 2000-an menjadi perhatian publik karena dikabarkan menikahi perempuan belia bernama Lutfiana Ulfa. 

Syekh Puji merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Sosoknya dikenal sebagai orang kaya dengan sejumlah bisnis. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut