Polisi Tangkap 3.579 Orang selama Operasi Pekat di Jateng, Terbanyak Kasus Perzinahan
“Untuk kasus premanisme, termasuk debt collector (penagih utang) juga preman di pelabuhan, terminal dan sebagainya. Sebanyak 11 senpi yang disita, semuanya rakitan,” kata Kapolda.
Pada kegiatan itu, Kapolda juga mewanti-wanti soal petasan. Menurutnya kasus petasan sulit dihilangkan, sebab sudah menjadi semacam tradisi yang sulit dihilangkan. Sebab itu, untuk penanganan kasus petasan, Kapolda meminta para kapolres-kapolres di Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk menyelesaikan persoalan petasan di wilayahnya masing-masing.
“Kami tidak bangga menghukum pelaku, kami berupaya melaksanakan pembinaan terhadap pelaku penyakit masyarakat, kerja sama dengan stakeholder terkait, penegakan hukum sebagai langkah terakhir,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw