Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Video Azan Jihad, Ini Pengakuan Pelaku

Senin, 07 Desember 2020 - 13:49:00 WIB
Sebar Video Azan Jihad, Ini Pengakuan Pelaku
Pelaku penyebaran video azan jihad di Mapolda Jateng. (Okezone/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penelusuran video azan jihad di medsos Youtube. Polisi mendapati video yang diunggah oleh akun “Agung Mujahid” dengan durasi 1 menit 12 detik. 

Seruan azan jihad itu diberi judul "Seruan Jihad dari Tegal Dipimpin oleh Habieb Fadhil Asseggaf Demi Menjaga dan Mengawal IB. HRS dan Habieb Hanif". Pengumandangan azan jihad berlangsung pada 2 Desember 2020 sekura pukul 10.00 WIB, bertempat di Jalan Prenjak turut dalam wilayah Desa Slawi Kulon RT 1/4 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. 

"Video tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan individu/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas agama ataupun golongan. Ini merupakan tindak pidana ITE penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan," ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut