Sidang Kode Etik di Polda Jateng, Ibu Korban Teriaki Brigadir Ade Pembunuh Anak
SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan (AK) anggota Polri yang diduga membunuh bayinya. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Kode Etik Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).
Pantauan iNews, Brigadir Ade tampak digelandang provost dengan tangan terborgol. Dia mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan patsus (penempatan khusus).
Sekitar pukul 10.32 WIB, Brigadir Ade memasuki ruang sidang. Dalam perjalanan menghadap Majelis Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Brigadir Ade diteriaki ibu korban yakni NJP (24) dan neneknya.
“Pembunuh! Kamu pembunuh! Tidak punya hati nurani. Kamu bunuh anak tidak berdosa!,” ujar NJP dan nenek korban, Kamis (10/5/2025).
Brigadir Ade tampak beberapa detik memejamkan mata merespons teriakan tersebut. Namun dia tak berkata sepataah kata pun.