Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Tahanan Kendalikan Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Semarang, Begini Modusnya

Jumat, 03 September 2021 - 14:31:00 WIB
 Tahanan Kendalikan Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Semarang, Begini Modusnya
Tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas Semarang. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Barang haram tersebut rencananya akan dibawa masuk untuk diserahkan kepada Budi Raharjo. Dalam pengembangan perkara itu diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari salah seorang narapidana Lapas Kota Tegal bernama Finsa Taradipa.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan bahwa Budi Raharjo alias Ceming masih berstatus sebagai tahanan karena perkaranya masih belum berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kata dia, Budi Raharjo juga berstatus sebagai tahanan Polrestabes Semarang yang perkaranya masih dalam penyidikan. "Dengan pengungkapan ini, berarti ada tiga perkara yang menjerat Ceming," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut