Regional Jateng Detail Berita Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal Senin, 10 Agustus 2026 - 13:54:00 WIB Share copy link article Link Copied! Felldy Aslya Utama Ilustrasi Bea dan Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik yang disamarkan dengan tumpukan besi senilai Rp4,87 miliar. (Foto: ist)
Baca Juga Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar Editor: Donald Karouw
Nasional Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi
Nasional Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel, Nilainya Tembus Rp11,6 Miliar