Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Masih Bebas, Mahasiswa Datangi Polres Pemalang

Selasa, 06 Juni 2023 - 06:34:00 WIB
 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Masih Bebas, Mahasiswa Datangi Polres Pemalang
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) mendatangi Polres Pemalang beraudiensi terkait penanganan kasus kekerasan seksual anak. (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) mendatangi Polres Pemalang. Kedatangan mereka untuk audiensi perkara penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat BPN Pemalang.

Dalam audiensi tersebut, Gempar menanyakan kelanjutan proses hukum, kasus pencabulananak di bawah umur tersebut. 

"Sejumlah anak di bawah umur di Pemalang menjadi korban pencabulan sudah melaporkan dan beberapa kali dimintai keterangan. Sedangkan, terduga pelaku hingga kini masih bebas," kata Ketua Gempar, Chafidz Syuchron, Senin (5.6)

Kasus sudah dilaporkan cukup lama, beberapa bulan lalu dan hingga kini belum ada kejelasan.  "Ya kami menanyakan sudah sampai mana penanganan kasus ini, selain itu kami juga menemukan fakta bahwa Polres Pemalang masih menggunakan pasal 289 & 290 KUHP,” katanya.

“Padahal sudah ada undang-undang khusus yang secara spesifik membicarakan soal pelecehan seksual yakni UU No 12 tahun 2022," ujar Chafidz. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut