Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus
Kamis, 17 September 2026 - 20:01:00 WIB
Saat ditangkap, kedua pelaku baru saja melakukan penjemputan dana dari korban lain di Magetan, Jawa Timur, dan berencana melarikan diri ke Bogor.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming penggandaan uang yang marak ditawarkan melalui media sosial.
Editor: Kastolani Marzuki