Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:07:00 WIB
Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik
Ilustrasi Aiptu N anggota Polres Tegal Kota yang diduga menyiksa istri siri diproses pidana serta etik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N viral di media sosial setelah dilaporkan istri siri ke Bareskrim Polri. Korban disiksa selama kurang lebih 2,5 tahun bahkan disiram air keras hingga mengalami luka bakar di lengan dan pungung.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya memastikan terduga pelaku telah diamankan dan diproses secara pidana serta etik.

Kapolres menegaskan penanganan kasus dilakukan cepat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah begitu laporan mencuat ke publik.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang viral, ada dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu oknum personel Polres Tegal Kota. Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah bergerak cepat. Oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial N sudah dilakukan pengamanan, pemeriksaan, dan penahanan,” ujar AKBP Heru, Sabtu (4/7/2026)

Dia menjelaskan bahwa penanganan terhadap Aiptu N dilakukan melalui dua jalur hukum, yakni proses etik di internal Polri dan proses pidana yang ditangani Bareskrim Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut