Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:07:00 WIB
Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik
Ilustrasi Aiptu N anggota Polres Tegal Kota yang diduga menyiksa istri siri diproses pidana serta etik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Di propam itu terkait kode etik, sedangkan tindak pidananya ditangani Bareskrim. Kami menunggu proses penyidikan,” katanya.

Kapolres menambahkan, Polres Tegal Kota hanya membantu proses identifikasi awal sebelum penanganan diambil alih Polda Jawa Tengah.

“Secara substansi kami tidak menangani. Kami hanya membantu identifikasi awal terhadap oknum tersebut,” ujarnya.

Aiptu N diamankan pada Kamis (2/7/2026) malam dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial M (30) melaporkan dugaan kekerasan sejak 2023 hingga 2025, termasuk penyiksaan, penyiraman air keras, hingga ancaman penyebaran video pribadi. Hingga kini, penyidik masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut