Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD
Advertisement . Scroll to see content

12 Pengedar Narkoba di Mojokerto Ditangkap dalam Sepekan

Selasa, 10 Maret 2020 - 21:36:00 WIB
12 Pengedar Narkoba di Mojokerto Ditangkap dalam Sepekan
Suwaji bersama Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.idGanja seberat satu kilogram diamankan Satuan Narkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) dari seorang pengedar. Pelaku mengaku mendapat ganja dari salah satu napi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.

Suwaji (37) merupakan warga Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Tersangka ditangkap di rumah saat akan menjual ganja kepada para pemakai.

Pelaku mengaku ganja ini akan diedarkan di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ganja tersebut dikirim oleh kurir suruhan napi.

Keuntungan yang didapat dari satu kilogram mencapai Rp1,5 juta. Ganja dijual dengan paket hemat per bungkus seharga Rp50.000.

“Saya disuruh jualin ganja. Belum laku keburu tertangkap, sebelumnya belum pernah jual ganja,” kata tukang bangunan ini saat ekspos kasus, Senin (9/3/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut