Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi

Rabu, 04 November 2026 - 11:38:00 WIB
2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi
Polisi menangkap suami yang menawarkan istri melalui media sosial di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali. Empat di antaranya berlangsung di rumah kos, sedangkan satu kejadian lainnya dilakukan di hotel.

Menurutnya, petugas menindaklanjuti informasi mengenai praktik penawaran istri melalui Facebook hingga berhasil mengungkap keterlibatan dua tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 455 KUHP tentang tindak pidana perdagangan orang. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut