Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

500 Butir Pil Koplo Gagal Diselundupkan ke Lapas IIB Mojokerto, Napi Diisolasi

Senin, 13 Januari 2020 - 17:09:00 WIB
500 Butir Pil Koplo Gagal Diselundupkan ke Lapas IIB Mojokerto, Napi Diisolasi
Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jatim. (Foto: iNews/ Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id – Ratusan butir narkoba jenis pil double L atau pil koplo yang ditujukan kepada salah satu napi dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) berhasil diamankan petugas. Kasus penyelundupan narkoba ini langsung diserahkan ke Polres Mojokerto dan napi penerima langsung diisolasi.

Penyelundupan narkoba ini menggunakan modus dengan memasukkannya ke dalam tahu isi bercampur sayur lodeh yang dibawa seorang perempuan. Belakangan diduga perempuan tersebut merupakan istri dari napi yang ada di dalam lapas atas nama Kokoh Amrizali (25).

Dalam sebuah rekaman video milik petugas lapas Mojokerto, terlihat tahu isi tersebut dibungkus plastik dan ditempatkan di wadah plastik. Petugas memeriksa isi tahu satu persatu dan menemukan narkoba di dalamnya.

Saat pemeriksaan, napi tersebut juga turut menyaksikan. Selanjutnya proses hukum langsung diserahkan ke Polres Mojokerto Kota.

Kepala Lapas Mojokerto, Wahyu Susetyo, mengatakan penggagalan narkoba masuk lapas ini Sabtu (11/1/2020) pekan kemarin. Saat itu ada seorang perempuan bernama Nusrotin, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, yang datang ke lapas untuk mengirim makanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut