MOJOKERTO, iNews.id – Ratusan butir narkoba jenis pil double L atau pil koplo yang ditujukan kepada salah satu napi dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) berhasil diamankan petugas. Kasus penyelundupan narkoba ini langsung diserahkan ke Polres Mojokerto dan napi penerima langsung diisolasi.
Penyelundupan narkoba ini menggunakan modus dengan memasukkannya ke dalam tahu isi bercampur sayur lodeh yang dibawa seorang perempuan. Belakangan diduga perempuan tersebut merupakan istri dari napi yang ada di dalam lapas atas nama Kokoh Amrizali (25).
Dalam sebuah rekaman video milik petugas lapas Mojokerto, terlihat tahu isi tersebut dibungkus plastik dan ditempatkan di wadah plastik. Petugas memeriksa isi tahu satu persatu dan menemukan narkoba di dalamnya.
Saat pemeriksaan, napi tersebut juga turut menyaksikan. Selanjutnya proses hukum langsung diserahkan ke Polres Mojokerto Kota.
Kepala Lapas Mojokerto, Wahyu Susetyo, mengatakan penggagalan narkoba masuk lapas ini Sabtu (11/1/2020) pekan kemarin. Saat itu ada seorang perempuan bernama Nusrotin, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, yang datang ke lapas untuk mengirim makanan.