Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

500 Butir Pil Koplo Gagal Diselundupkan ke Lapas IIB Mojokerto, Napi Diisolasi

Senin, 13 Januari 2020 - 17:09:00 WIB
500 Butir Pil Koplo Gagal Diselundupkan ke Lapas IIB Mojokerto, Napi Diisolasi
Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jatim. (Foto: iNews/ Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itulah diketahui jika di dalam makanan ada narkoba jenis pil koplo berjumlah 500 butir. Napi yang dijatuhi vonis lima tahun tiga bulan penjara itu langsung diisolasi di Lapas Mojokerto.

Sementara itu, ibu dari napi, Muntoyah langsung syok dan sempat pingsan saat akan menjenguk di lapas. Dia tak menyangka, anaknya dilarang dibesuk karena terkena kasus lagi.

“Kaget saya ga boleh besuk anak, katanya ada yang menyelundupkan pil koplo di makanan,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut