Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

9 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan 3 Koper

Selasa, 20 Desember 2022 - 06:27:00 WIB
9 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan 3 Koper
KPK kembali menggeledah ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim (Nur Syafei/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya. Hasilnya, penyidik mengamankan koper.

Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) sebagai tersangka.

Dengan menggunakan minibus hitam, tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Indrapura No. 1, bersama pengawalan polisi.

Usai melakukan penggeledahan selama sembilan jam, penyidik membawa tiga koper. Koper itu didugha berisi dokumen barang bukti kasus dugaan suap yang menjerat Sahat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut