Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

Selasa, 01 September 2026 - 15:00:00 WIB
Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan
Ilustrasi ayah bejat yang tega memerkosa anak kandungnya dengan cara dirantai di Simenep. (Foto: Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari lokasi kejadian di Kecamatan Rubaru, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sarung, serta borgol dan rantai besi yang dipakai tersangka untuk melumpuhkan korban.

Atas perbuatan keji tersebut, tersangka AS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep dan dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut