Bejat! Paman di Blitar Perkosa Keponakan Umur 12 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan
Selasa, 12 Mei 2020 - 15:37:00 WIB
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fannani mengatakan korban saat ini sudah melahirkan anak perempuan. Pelaku merayu dan menjanjikan uang pada korban.
“Pelaku menjanjikan sesuatu pada korban agar dapat melancarkan aksi bejatnya,” katanya.
Kini pelaku harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blitar. Sumartono akan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah