Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuningan Gempar! Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Sungai, Polisi Cari Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Paman di Blitar Perkosa Keponakan Umur 12 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:37:00 WIB
Bejat! Paman di Blitar Perkosa Keponakan Umur 12 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan
Pelaku pemerkosaan keponakan yang masih berumur 12 tahun hingga hamil dan melahirkan. (Foto: iNews/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fannani mengatakan korban saat ini sudah melahirkan anak perempuan. Pelaku merayu dan menjanjikan uang pada korban.

“Pelaku menjanjikan sesuatu pada korban agar dapat melancarkan aksi bejatnya,” katanya.

Kini pelaku harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blitar. Sumartono akan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut