Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap
Pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang. Karena takut rekaman itu tersebar, korban sempat mentransfer Rp5 juta dan menyerahkan uang tunai Rp1,7 juta kepada pelaku.
Meski telah menerima Rp6,7 juta, pelaku diduga terus meminta uang tambahan hingga nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Korban yang merasa terus berada di bawah ancaman akhirnya memberanikan diri menceritakan persoalan tersebut kepada suaminya.
Setelah mengetahui kejadian itu, korban bersama suaminya melapor ke Polsek Jenu. Polisi kemudian menyusun strategi untuk menangkap pelaku dengan memanfaatkan pertemuan yang telah disepakati korban dan pelaku.
Korban kemudian menghubungi AYL dan mengajaknya bertemu di wilayah Kecamatan Jenu. Pertemuan tersebut telah dirancang bersama petugas Polsek Jenu sebagai bagian dari upaya penangkapan.
Pelaku datang dan menunggu korban di sebuah gazebo di pinggir Pantai Mangrove, Desa Sugihwaras. Saat itulah petugas yang telah bersiaga di sekitar lokasi langsung mengamankan Albert tanpa perlawanan.