Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos
Advertisement . Scroll to see content

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:48:00 WIB
Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap
Pria di Tuban ditangkap setelah diduga merekam hubungan intim dengan istri orang dan menggunakan rekaman tersebut sebagai alat pemerasan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Kejadian berawal saat pelaku dan korban yang bekerja di tempat yang sama menjalin hubungan asmara dan sempat berhubungan intim di sebuah hotel di Tuban. Rekaman video kejadian tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mengancam dan memeras korban," ujar Kasi Humas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan dikutip dari iNews Tuban, Jumat (28/8/2026).

"Korban bersama suaminya lalu melaporkan hal ini ke Polsek Jenu hingga pelaku akhirnya ditangkap di wilayah pantai sekitar Jenu,” katanya lagi.

Setelah ditangkap, AYL dibawa ke Polsek Jenu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan telepon seluler miliknya.

Dari ponsel tersebut, petugas menemukan sejumlah rekaman video pribadi korban yang diduga digunakan untuk mengancam dan melakukan pemerasan.

Atas perbuatannya, AYL dijerat Pasal 483 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman. Dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut