Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Agama, tapi Pendorong Ekonomi Daerah dan PAD

Sabtu, 26 September 2026 - 21:06:00 WIB
BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Agama, tapi Pendorong Ekonomi Daerah dan PAD
Sertifikasi halal UMKM didorong menjadi instrumen ekonomi untuk meningkatkan daya saing usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penguatan kapasitas produksi halal dalam negeri sangat krusial untuk membendung gempuran produk-produk impor berlabel halal yang menyasar pasar domestik Indonesia. Selain itu, potensi ekspor ke 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga terbuka lebar bagi UMKM lokal.

Senada dengan BPJPH, Deputi Kepala KPw Bank Indonesia Jawa Timur Rifki Ismail menyoroti besarnya potensi pasar halal di Jawa Timur. Dengan populasi muslim mencapai 97 persen, keberadaan lebih dari 5.100 pesantren, serta hampir 1 juta santri, Jatim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang ideal.

Rifki juga mengingatkan pelaku usaha terkait batas waktu kewajiban sertifikasi halal yang jatuh pada 18 Oktober 2026 mendatang.

"Ekonomi syariah ini sudah masuk di dalam program pemerintah oleh Presiden Prabowo, masuk di dalam Asta Cita sebagai bagian dari program ekonomi nasional untuk menyejahterakan masyarakat," ujar Rifki.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut