Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20:00 WIB
BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar
BPOM membongkar pabrik kosmetik ilegal di Mojokerto yang diduga menggunakan sejumlah bahan terlarang dalam produknya. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Tanpa merek, tanpa izin edar, distribusinya tidak mengikuti cara yang benar," ujar Taruna.

Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan bahan baku dan sampel produk jadi menunjukkan adanya sejumlah bahan yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik.

Bahan yang ditemukan antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokuinon, mometason, betametason dipropionat, dan metronidazol. Penggunaan bahan obat tersebut dalam kosmetik tanpa memenuhi ketentuan dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Dampak yang berpotensi muncul meliputi kulit kering, sensasi terbakar, kemerahan, jerawat, dermatitis kontak, hingga penipisan kulit. Karena itu, masyarakat diimbau untuk cermat memilih kosmetik dan memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar serta memenuhi ketentuan keamanan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut