Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Jombang Nonaktif Dituntut 8 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Selasa, 21 Agustus 2018 - 21:01:00 WIB
Bupati Jombang Nonaktif Dituntut 8 Tahun Penjara terkait Kasus Suap
Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko saat diperiksa di Gedung KPK Jakarta. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, status sebagai Justice Colabolator (JC) tidak dapat diperoleh terdakwa karena Nyono menerima uang suap jabatan yang diberikan oleh terdakwa Inne sebelumnya yang ingin menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Kami menyimpulkan, terdakwa ini belum bisa jadi JC (Justice Colabolator), karena status terdakwa sebagai kepala daerah harus juga mencegah praktek korupsi di daerahnya,” katanya.

Nyono ditangkap penyidik KPK Sabtu, 3 Februari 2018, sore di salah satu restoran cepat saji di Stasiun Solo Balapan. Saat itu Nyono menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati Rp25.550.000 dan USD9.500.

Selain Nyono, KPK juga mengamankan Inna Silestowati yang menjabat sebagai Plt kepala Dinas Kesehatan Jombang. Nyono ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap untuk menetapkan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan pada Nyono sebesar Rp275 juta. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut