Dewa Yoga mengatakan, saat ini, polisi juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. “Kami sudah meminta, tapi hasil dari dokter belum kami dapatkan,” ujarnya.
Polisi juga berencana memanggil dokter yang telah dilaporkan oleh korban. Namun, untuk menentukan tersangka dalam kasus ini, polisi harus melakukan tahapan-tahapan, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pembuktian hasil visum.
“Masih kami upayakan memanggil (dokter kandungan), tapi kami lengkapi dulu keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Sebelumnya seorang dokter spesialis kandungan AND yang membuka praktik di Jalan Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan Ke Kepolisian Polres Mojokerto karena diduga melakukan pencabulan terhadap remaja dibawah umur PL.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban didampingi orang tuanya mengaku telah dicabuli AND yang membuka praktik di Jalan Raya Mojosari, Kecamatan Mojosari pada Agustus 2019. Lokasi praktik ini juga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perbuatan tak senonoh tersebut.
Editor: Maria Christina