Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Cabul Ditangkap Polisi, Gerayangi Pasien saat Pura-Pura Usir Jin

Selasa, 02 November 2021 - 18:13:00 WIB
Dukun Cabul Ditangkap Polisi, Gerayangi Pasien saat Pura-Pura Usir Jin
Ilustrasi dukun cabul. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Korban mengira hal tersebut bermaksud mengusir jin, namun lama kelamaan ada yang janggal. Pelaku memaksa korban membuka celana. Sadar diperdayai pelaku, korban kemudian lapor polisi. Pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.

"Saat ritual itu, pelaku mulai berbuat aneh terhadap korban. Dia pun akhirnya melapor ke polisi," ucap Maskur.

Polisi juga masih mendalami kasus ini. Dikhawatirkan ada korban serupa yang dilakukan pelaku. 

"Kita dalami kasus ini juga. Bisa jadi ada korban lainnya," katanya.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 285  jo 289 KUHP tentang cabul dan percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut