Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung
Advertisement . Scroll to see content

Hamili Anak Kandung, Bapak di Mojokerto Kabur ke Kalimantan

Senin, 25 Maret 2019 - 10:37:00 WIB
Hamili Anak Kandung, Bapak di Mojokerto Kabur ke Kalimantan
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, saat konfrensi pers kasus pelaku pencabulan anak kandung. (Foto: iNews/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang bapak di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak kembar. Pelaku sempat kabur dan menjadi buron polisi selama hampir satu tahun.

Tersangka, Arianto (47), telah menyetubuhi putrinya, EA (22) pada 2018 lalu. Begitu tahu anaknya hamil, dia pun melarikan diri ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Saya khilaf, pak," kata Arianto di Mapolres Mojokerto, Jatim, Senin (25/3/2019).

Dia mengaku ke petugas nekat berbuat mesum kepada darah dagingnya sendiri, karena tertarik dengan anaknya itu. Aksi bejat itu dia lakukan di kamar anaknya.

Setiap kali melakukan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayani nafsu tersebut. Arianto pun kerap mencari waktu untuk melakukan hubungan tersebut ketika sang istri sudah tertidur pulas.

"Korbannya juga dibekap oleh tersangka supaya suaranya tidak terdengar," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno.

Sekarang putri kandungnya sudah melahirkan anak kembar laki-laki. Pihak keluarga selalu mendorong kepolisian agar menangkap pelaku yang diduga kabur saat mengetahui anaknya hamil.

"Petugas melakukan penyidikan dan berhasil menangkap tersangka di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut